TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Petugas rumah sakit yang meminta uang Rp 3 juta kepada keluarga pasien terekam kamera ponsel.
Video kemudian diunggah di media sosial Facebook.
Pungutan biaya pemulasaran jenazah PDO Covid-19 yang diduga dilakukan oleh oknum rumah sakit sontak saja viral dan menjadi perbincangan.
Dalam postingan video bertuliskan 'keluarga pasien PDP Covid19 di mintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien, kalau tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan', Jumat (22/5/2020).
• Pasien Positif Covid-19 Tak Tunjukkan Gejala, 24 Perawat Terinfeksi, RSUD Depok Kini Ditutup 14 Hari
• Deretan Kasus Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Belasan Orang Terinfeksi
Setelah viral, pihak rumah sakit pun angkat bicara.
Ia mengklaim hal itu hanya salah paham saja.
Bahkan uang Rp 3 juta juga telah dikembalikan.
Lantas apa saja fakta-fakta kejadiannya?