News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sempat Bersitegang di Pos PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf dan Satpol PP Berdamai

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan, Jumat (22/5/2020). Habib Umar Assegaf dan Asmadi Satpol PP Surabaya sudah saling memaafkan setelah insiden video viral di pos PSBB Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Habib Umar Assegaf sempat berdebat dengan anggota Satpol PP Surabaya, Rabu (20/5/2020).

Perdebatan Habib Umar Assegaf dan anggota Satpol PP bernama Asmadi itu sempat direkam video.

Baca: Leher Dililit Ular Piton, Remaja di Klungkung Ini Pingsan dan Sempat Kejang-kejang

Video perdebatan habib asal Bangil Pasuruan, Jawa Timur itu pun sempat viral di media sosial.

Perkembangan kasusnya, Habib Umar Assegaf dan Asmadi memilih jalur damai.

Keduanya kemudian saling memaafkan.

Sebelumnya, Asmadi juga sempat melaporkan Habib Umar Assegaf ke Polda Jatim.

Polda Jatim pun memediasi upaya damai antara Habib Habib Umar Assegaf dengan Asmadi, anggota Satpol PP Surabaya. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Jumat (22/5/2020) siang, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan.

Melalui silaturahim itu, Kapolres Pasuruan berupaya menjalin komunikasi terkait insiden yang terjadi di pos PSBB Surabaya.

Dari pertemuan hangat itu, Habib Umar Assegaf telah menyampaikan kesediaan menyelesaikan insiden tersebut secara damai.

Secara pribadi Habib Umar Assegaf telah memaafkan perlakuan yang dialaminya dalam insiden tersebut.

"Kapolres Pasuruan sudah lakukan langkah komunikasi dan koordinasi, hasilnya Habib Umar Abdulah Assegaf, telah memaafkan secara pribadi kejadian tersebut," kata Kombes Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jumat (22/5/2020).

Trunoyudo menjelaskan, upaya mediasi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam Bulan Ramadhan 2020/1441 H.

Apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca: Kata KPK, Ada Risiko Pidana Bagi Penyelenggara Negara yang Minta THR

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini