Ia berharap masalah tersebut dapat segera rampung dengan damai, agar jangan sampai pihak lain yang tak bertanggungjawab memanfaatkan kejadian tersebut.
"Kedua pihak akan saling memaafkan dan bermediasi untuk situasi aman dan kondusif serta nyaman di Jatim," pungkasnya.
Kronologi
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap insiden tersebut bermula saat petugas gabungan PSBB Surabaya memeriksa mobil Toyota Camry Nopol N 1 B yang dikendarai Habib Umar Assegaf .
Polisi mengungkap alasan mobil Habib Umar Assegaf yang merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa.
Pertama karena memasuki Kota Surabaya, padahal mobilnya pelat mobil N.
Adapun di luar pelat L dan W, maka kendaraan akan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Kota Surabaya.
"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang.
Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," ujar Kabid Humas Polda JatimKombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/5/2020).
Kasat Lantas Polrestabes SurabayaKompol Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check poin exit Tol Satelit.
Saat sedang melakukan pengecekan, sambungnya, datang sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor polisi N 1 B.
Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB Surabaya pada aspek moda transportasi.