TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Oknum polisi inisial YD dan pegawai bank inisial KL diringkus Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar) usai pesta sabu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Syamsu Ridwan mengungkapkan oknum polisi yang berdinas di Polairud dan oknum pegawai diamankan pada 12 Mei lalu.
AKBP Syamsu mengatakan penangkapan tersebut berawal dari penangkapan oknum pegawai inisial BA karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Bermula saat tersangka inisial BA yang bekerja sebagai pegawai di Dinas PU Kabupaten Mamuju diamankan petugas. Di tangan BA ditemukan barang bukti satu paket sabu seharga Rp 850 ribu," kata AKBP Syamsu kepada Tribun-Timur.com via whatsapp, Selasa (26/5/2020).
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu, hasil interogasi tersangka BA mengakui bahwa narkoba sabu diambil dari tersangka YD dan KL dengan cara patungan.
Baca: Raul Lemos Jadi Sorotan, Suami KD Sindir Sosok Maria yang Ditudingnya Pansos di Media Sosial
"Kini ketiganya sudah diamankan di Rutan Narkoba Polda Sulbar," ujar perwira polisi berpangkat dua bunga itu.
Ketiganya, kata Syamsu Ridwan, juga mengakui sudah sering kali pesta sabu.
"Setelah kami tes urine ketiganya positif. Pemilik asal usul barang bukti masih sementara dalam pengembangan," tuturnya.
Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Polisi dan Pegawai Bank di Mamuju Diringkus Usai Pesta Sabu