TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolian saat ini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan EP (36).
EP merupakan guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia tega mencabuli siswanya selama 4 tahun.
Siasat licik EP terkuak setelah diciduk polisi.
Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban melapor.
Sebelumnya ia tidak berani menceritakan apa yang dialaminya lantaran diancam.
• Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook
• Aksi Bejat Guru Cabuli Murid SMP Akhirnya Terkuak Saat Pesan WhatsApp Belum Menstruasi Dibaca Istri
Karena itulah selama 4 tahun ia memilih untuk memendamnya.
Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menduga, pelaku tidak hanya mencabuli satu orang saja.
Kemungkinan ada korban lain yang belum berani angkat bicara.