TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Perbuatan tak pantas dilakukan oleh seorang istri di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Jambi.
Istri berinisial SD (48) itu nekat mengajak 2 pria selingkuhannya sekaligus saat sang suami tak di rumah.
Hubungan terlarang ini terungkap setelah warga melakukan penggerebekan di rumah SD.
Saat digerebek, warga mendapati SD tengah bersama 2 pria selingkuhannya PN (46) dan YD (42).
Penggerebekan itu terjadi sesaat SD bersama 2 pria selingkuhannya hendak melakukan hubungan layaknya suami istri, Senin (25/5/2020).
Mereka nekat melakukan itu ketika suami SD, yang berinisial HM (47) sedang keluar rumah.
Berikut fakta menarik terkait Istri ajak 2 selingkuhan ke rumah yang berhasil TribunJakarta rangkum:
Warga Curiga
Terbongkarnya perselingkuhan SD dengan 2 pria tersebut, berawal dari kecurigaan warga.
Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, pengerebekan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.
Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, mereka mengaku jika sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan," kata Adi.
Tak Puas dengan Suami
Kepada polisi, SD mengungkapkan alasannya berselingkuh dari suami.
SD mengaku alasan dirinya berselingkuh karena tak puas dan sudah tak bernafsu lagi dengan suaminya.
Maka dari itu, SD diam-diam menjalin hubungan dengan pria lain.
Sudah 3,5 Tahun Selingkuh
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, kata Adi, mereka mengakui jika telah berselingkuh.
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.
Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.
Dilaporkan Suami
Saat penggerebekan, suami SD sedang tidak berada di rumah.
Baru setelah aksi penggerebekan itu, warga menghubungi HM, dan SD diserahkan kepada suaminya.
Barulah sang suami menyerahkan istri dan 2 selingkuhannya kepada polisi.
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
Hendak Lakukan Threesome
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ia mengatakan ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.
Namun saat digerebek, pelaku mengaku belum sempat melakukan hubugan persetubuhan.
Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
Menyesal dan Ingin Bertaubat
Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
(tribunjakarta/tribunjambi/kompas.com)