"Anggota masih di lapangan mengejar kedua terduga tersebut," kata Rosef.
Untuk melengkapi penyelidikan, Rosef menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di rumah yang berada di Kecamatan Way Halim itu.
"Barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah satu buah botol berisi bensin yang belum sempat dinyalakan, pecahan beling bekas botol dan satu sumbu," kata Rosef.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik Aznel itu terbakar pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diduga terbakarnya rumah itu karena pelemparan bom molotov oleh dua orang pelaku. Satpam perumahan mengatakan, ada dua orang yang datang sebelum kejadian.
Namun tak lama berselang, kedua orang itu kabur dan terdengar warga berteriak kebakaran. (Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Terduga Pelempar Bom Molotov di Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Terekam CCTV"