Kata Ahmad, pelaku mengenal korban karena sering nongkrong di depan rumahnya.
Hal itu karena ZR bekerja di dekat rumah korban.
Awalnya pelaku iseng meminta akun Facebook korban, setelah itu ZR pun berkirim pesan singkat kepadanya.
Kemudian pelaku pun meminta nomor telepon korban.
Setelah mendapat nomor telepon korban, sambung Ahmad, pelaku kemudian mengajaknya untuk jalan-jalan.
"Ia diajak jalan-jalan ke kota (Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km). Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu," ungkapnya.
Lancarkan Rayuan
Setelah akrab, Febuari 2020 korban pun melancarkan aksi bejatnya.
Saat itu korban di rumah sendirian dan pelaku bertamu ke rumahnya.
Karena sudah memiliki niat jahat, pelaku pun langsung melakukan perbuatan bejatnya dengan merayu korban.
Dalam aksinya, pelaku yang telah beristri ini mengaku kepada korban akan menceraikan istrinya jika korban mau dinikahi.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.
Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meminta kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapa saja.
"Korban juga diwanti-wanti agar bisa menyimpan rahasia hubungannya ini. Kalau aman, pelaku berjanji menikahinya," ujarnya.