News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proses Hukum Tetap Jalan, IRT yang Curi Sawit Buat Beli Beras Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tandun menyerahkan bantuan sembako kepada RMS (31), IRT yang curi tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan karena butuh uang beli beras di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020) malam.

Kepada polisi, RMS mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras. Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang. "Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry. (Kontributor Kompas.com Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini