"Kami semua meminta maaf atas kelakuan kita yang membuat konten prank sampah pada transpuan, terutama transpuan Kota Bandung.
Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengungali perbuatan kami di kemudian hari nanti
yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih."
Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.
Sejak ditahan, ia memang botak.
Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.
Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.
Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.
Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," katanya
Ternyata, perdamaian tersebut sudah disepakati pada 19 Mei 2020.
Baca: Sebulan di Tahanan, Ini Alasan Polisi Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka
Hal ini bermula dari orangtua Ferdian Paleka cs mendatangi korban prank sampah tersebut.
"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata pengacara Ferdian Cs.