"Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi, kami akan lihat perkembangannya seperti apa," tambah Galih.
Berdamai dengan Korban
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporan.
Ketiga tersangka dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Bahkan, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat Ferdian Paleka cs.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ujar Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis.
Pihaknya telah meyampaikan pesan kepada orangtua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji lagi.
Baca: Jadi Korban Prank Sule, Andre Taulany Sebut Sahabatnya Gila, Kalau Orang Lain Bakal Lapor Polisi
Baca: Kena Prank Sule Tengah Malam, Andre Taulany: Kalau Orang Lain Dilaporin ke Polisi
Baca: Kena Prank Rumah Mewah Sule Akan Disita Gara-gara Utang Miliaran, Andre Taulany: Gila Lu
Menyesal
Ferdian meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang telah dia lakukan bersama kedua rekannya.
Ia menyesali perbuatannya itu dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Ferdian mengaku merasa lega dan berencana beristirahat di rumahnya untuk sementara waktu.
"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," ungkap Ferdian.
Janji Buat Konten YouTube Positif