News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Sumatera Barat Minta Aplikasi Injil Minangkabau di Play Store Dihapus, Ini Alasannya

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat ditemui awak media di Istana Gubernurnan, Jumat (20/3/2020) lalu

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau muncul di Play Store Google.

Aplikasi itu bernama Kitab Suci Injil Minangkabau.

Hadirnya aplikasi tersebut memunculkan kontroversi di tengah masyarakat, terkhusus di Sumatera Barat ( Sumbar).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi tersebut di Play Store.

Permintaan itu disampaikan Irwan Prayitno melalui surat nomor 555/327/Diskominfo/2020 yang ditujukan kepada Menkominfo cq Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Baca: Percepat Penerimaan Dokumen, Bea Cukai Perak Kenalkan Aplikasi SIPINTER

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan Prayitno menyebutkan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

Aplikasi tersebut, kata Irwan Prayitno dalam surat itu, sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minang yang memiliki falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah".

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (TRIBUN PADANG/RIZKA DESRY YUSFITA)

"Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tulis Irwan Prayitno dalam surat itu.

Permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar Jasman Rizal.

Menurut Jasman Rizal, diketahuinya Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau tersebut merupakan
bagian dari pengawasan masyarakat.

"Kami apresiasi masyarakat yang begitu responsif memberikan informasi," kata Jasman Rizal saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).

Penemuan tersebut, kata Jasman Rizal, sudah dibicarakan Ketua MUI kepada Gubernur Sumbar.

Gubernur Sumbar langsung memerintahkan Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjutinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini