"Sejak 28 Mei 2020 sudah kami proses, tapi karena Sabtu dan Minggu libur, surat belum dikirim," jelas Jasman Rizal.
Baca: Nasib Panti Asuhan di Padang Setelah Pemiliknya Meninggal Akibat Covid-19, 50 Penghuni Dikarantina
Setelah melewati proses, surat baru bisa dikirim pada Senin (1/6/2020).
Pantauan Diskominfo Sumbar hingga Rabu (3/6/2020) malam, aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu telah hilang di Play Store Google.
"Itulah bentuk kepedulian masyarakat. Kita sudah berupaya menindaklanjuti keresahan masyarakat," terang Jasman Rizal.
Jasman Rizal mengimbau, masyarakat Sumbar jangan terpancing dan terprovokasi dengan isu yang beredar.
"Kita yakin masyarakat Sumbar rasional, cerdas dan tidak mau terprovokosi."
"Saya berharap kepada pihak lain jangan lagi berbuat seperti itu," tegas Jasman Rizal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ada Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Play Store, Gubernur Sumbar Surati Menkominfo