TRIBUNNEWS.COM - AN, seorang bayi perempuan berumur 1,5 tahun meninggal di tangan bapak tirinya, Harisman (30).
Bayi itu meninggal karena siksaan fisik yang dilakukan pelaku di rumahnya di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/6/2020).
AN merupakan putri dari (20), Reka dari suami yang dahulu.
Reka bercerai dan menikah dengan Harisman.
Mereka kemudian tinggal di Jalan Sidodai, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Baca: Minta Maaf dan Menyesal, Ibu yang Curi Sawit Buat Beli Beras dapat Tawaran Kerja dari Dirut PTPN V
Baca: Aparat Desa: Mustahil RMS Tak Punya Beras, di Rumahnya Ada Dua Motor, TV, HP. . . .
Baca: Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Hari itu, Rabu (3/6/2020) AN rewel dan terus menangis.
Sang ayah tiri, Harisman, langsung menggendong AN dan memasukannya ke dalam bak mandi.
Bocah 1,5 tahun tersebut masih terus menangis.
Dengan emosi, Harisman kembali menenggelamkan AN ke dalam bak mandi.
Tak hanya itu, pria 30 tahun itu membawa AN ke kamar dan membenturkan kepala bocah 1,5 tahun itu ke dinding.
Benturan tersebut sempat didengar oleh tetangga sekitar pukul 13.00 WIB.
Istri Juga Dipukul
Reka berusaha menyelamatkan anaknya dan menghentikan penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Namun Harisman memukul Reka dan mengancam agar tidak menceritakan penganiayaan tersebut pada orang lain.
>