Aksi BN merayu remaja putri sendiri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, menjelaskan tersangka untuk mempedayai wanita belia menggunakan kata-kata puitis. Tak segan-segan untuk mengajak makan atau jalan-jalan menggunakan motor jenis matic.
"Tersangka BN sebelumnya dinyatakan buron. Begitu ada laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota mencari keberadaan tersangka," ujarnya Kamis (4/6).
BN berurusan dengan polisi setelah dilaporkan karena menghamili korban.
"Tersangka sering berpindah tempat semenjak kasusnya dilaporkan polisi. BN ditangkap Rabu (3/6) malam dan kini masih dalam pemeriksaan," terangnya.
Tersangka mengakui pertama kali berzinah dengan Bunga awal Januari 2020. Perbuatan yang tak selayaknya itu dilakukan berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Dalam pemeriksaan terungkap, selain dengan Bunga, perbuatan itu juga dilakukan terhadap gadis belia lainnya.
Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
Baca: Kronologi Hilangnya Wanita Berseragam Satpam Hingga Dievakuasi Tim SAR di Sungai Bengawan Solo
"Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.
Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.