Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.
Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya. Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.
Kasus ini yang kemudian mengantarkan aksi play boy yang dilakukan BN ke tahanan polisi. Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar