TRIBUNNEWS.COM -- Akal bulus bujang lapuk ini berhasil mengelabui seorang gadis di bawah umur, akibatnya mahk0oa berharganya direnggut sang lelaki.
Remaja putri MA asal Surabaya ini tak berdaya dengan rayuan maut Eko, pria paruh baya.
Remaja berusia 16 tahun tersebut mau diajak berhubungan imtim oleh Eko yang berusia 37 tahun.
Perbuatan mesum tersebut dilakukan Eko di tempat kosnya.
Sang ibu siswi SMK tersebut pun melaporkan perbuatan Eko tersebut ke polisi.
Polrestabes Surabaya menangkap Eko dengan tuduhan menyetubuhi anak di bawah umur.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Eko tertarik dengan siswi SMK berinisial MA.
Baca: Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Suaminya, Berikut Fakta-faktanya
Baca: Bekas Anggota DPRD Pasuruan Ditangkap Karena Narkoba
Baca: Marc Klok Bersama Rekannya Membagikan Uang Tunai dan Paket Sembako di Wilayah Ini
Siswi tersebut merupakan tetangga Eko.
Eko pun melancarkan rayuan maut untuk mendapatkan hati MA.
Meski beberapa kali ditolak Eko tak putus asa untuk terus mendekati remaja tersebut.
Ternyata hal tersebut dilakukan bujang lapuk itu hanya untuk mendapatkan mahkota remaja putri tersebut.
Dipuja-puja bak ratu, Eko kemudian intens merayu korban salah satunya dengan kalimat tak rela jika korban dimiliki orang lain.
Eko (37) akhirnya dapat menyetubuhi gadis 16 tahun itu pada April 2020 lalu.
Peristiwa itu berdampak pada psikis korban dan menimbulkan trauma.