TRIBUNNEWS.COM, SORONG -- Gara-gara diminta membuka portal dengan paksa, seorang anggota Satpol PP membacok satu pegawai negeri sipil di Provinsi Papua Barat, Jumat (5/6/2020) pagi.
AB, seorang anggota Satpol PP membacok pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SD yang betugas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat.
Kejadian berawal saat korban diperintahkan oleh Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menuju Maybrat.
Namun, saat tiba di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup karena ada pembatasan waktu keluar masuk pada hari tertentu.
Baca: Manchester United Lebih Kuat Saat Kompetisi Digelar Kembali kata Marcus Rashford
Baca: Manchester United Terus Lakukan Pendekatan Agar Jadon Sancho Mau Gabung
Baca: Drakor Sukses, Ini Penampilan Menawan Para Pemain The World of Married di Acara Baeksang Arts Awards
Sepi Kambu, warga yang menyaksikan kejadian itu menjelaskan, SD sempat berbincang dengan AB, anggota satpol PP yang sedang berjaga-jaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.
Namun, pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban.
Pelaku kemudian mengejar korban dengan sebuah parang dan membacok korban.
Akibat peristiwa itu, korban dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis, korban mengalami luka serius di pelipis sebelah kiri.
Sepi Kambu menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 9:30 WIT.
Saat keributan, tidak ada aparat TNI-Polri yang berada di pos penjagaan Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong Selatan, wilayah hukum Kabupaten Maybrat.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengatakan, ia belum mendapat laporan peristiwa pembacokan PNS di Kabupaten Maybrat.
Bupati Maybrat Bernard Sagrim menanggapi kasus pembacokan PNS menjelaskan, kasus pembacokan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian ini hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses keluar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat. (Maichel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung karena Dipaksa Buka Portal, Satpol PP Bacok PNS