TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Seorang anggota Satpol PP berinisial AB, nekat membacok AD, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Provinisi Papua Barat, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 WIT.
Akibat peristiwa itu, SD dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis setelah mengalami luka serius di pelipis kiri akibat senjata tajam.
Sebelumnya, korban diperintahkan Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menunju Maybat.
Namun, sesampainya di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login di www.pln.co.id atau Chat ke 08122123123
Seorang warga sekitar bernama Sepi Kumbu, yang melihat kejadian tersebut mengatakan, awalnya SD berbincang dengan AB yang sedang berjaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.
Saat berbincang, diduga pelaku tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban kepada dirinya.
Karena tersinggung, pelaku langsung mengejar korban dengan parang dan membacoknya.
Akibat peristiwa itu, kata Sepi, korban mengalami luka yang serius di bagian pelipis sebelah kiri.
Baca: Deteksi Dini Penyebaran Covid-19, Pertamina Bantu 2000 Alat Rapid Test untuk Kabupaten Kebumen
Oleh warga, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengatakan, belum mendapat laporan peristiwa pembacokan tersebut.
Sementara itu, Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, kasus pembacokan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian ini, kata Bernard, hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses ke luar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Satpol PP Bacok PNS karena Tersinggung Dipaksa Buka Portal"