News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Test Swab Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Facebook detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, 100 orang bawa senjata.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang warga yang membawa kabur cool box sampel tes swab pasien Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar Kompol Agus Charul mengatakan kasus ini diambil alih oleh Polda Sulsel.

"Semalam sudah diserahkan ke Polda Sulsel," kata Kompol Agus Charul kepada tribun.

Agus Chaerul mengatakan, pelaku diamankan petugas di Jl Rajawali Sabtu (6/6/2020) kemarin.

Pelaku mengaku membawa kabur cool box karena diserahkan oleh seseorang yang mengira barang tersebut milik almarhum.

Baca: Menanti Penjelasan Dana White soal Gambaran Lokasi Fight Island

Kejadian itu bermula saat salah satu pasien berstatus PDP meninggal dunia pada Jumat (5/6/2020) pagi.

Segerombolan warga yang diketahui kerabat dan tetangga pasien datang ke RS untuk mengambil paksa jenazah tersebut.

Saat itu seorang warga membawa kabur cool box. Itu terungkap setelah aksinya terekam dalam video yang viral di media sosial.

Jenazah Dibawa Kabur

Belum hilang dari ingatan, peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terjadi di RS Dadi Makassar beberapa hari lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam jumlah besar.

Kini kejadian serupa terjadi lagi. Puluhan warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).

Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.

Baca: Update Corona Indonesia 7 Juni 2020: Kasus Positif Bertambah 672, Total Pasien 31.186

Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.

Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.

Pasien tersebut telah menjalani dua hari perawatan.

"Pasien yang baru saja meninggal langsung diambil paksa keluarganya. Petugas yang ada ketakutan melihat kejadian itu," ujar Mappatoba.

Rekaman keluarga pasien PDP terekam CCTV RS Dadi Makassar (Via Kompas.com)

Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid-19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa.

"Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka," terang Mappatoba.

Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid-19.

Ada pula data hasil swab pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya.

"Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.

Baca: Tips Memberi Hukuman Agar Anak Disiplin, Psikolog Bicara Kesukaan Anak

Jemput Paksa di RS Dadi

Peristiwa itu bukanlah yang pertama di Makassar. Sebelumnya terjadi hal serupa di RS Dadi, Makassar.

Kala itu keluarga pasien yang berjumlah puluhan orang menerobos masuk ke rumah sakit dan mengambil jenazah.

Mereka datang dengan mendadak untuk mengambil paksa jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona, Rabu (3/6/2020) siang.

Demi bisa membawa pulang jenazah kerabatnya, keluarga bawa serta ratusan orang ke RS.

Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). (Istimewa)

Bukan hanya bersama 100-an orang saja, tapi orang-orang tersebut ada yang membawa serta senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah.

Sedianya jenazah PDP tersebut akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.

Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.

Baca: Grealish atau Sancho? Manchester United Jadikan Pemain Ini sebagai Target Utama

Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.

Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.

Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung.

"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani. Lalu akan disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

Baca: Viral Curhatan Wanita yang Batal Nikah karena Kekasih Gagal Move On, Keluarga Sudah Siapkan Tanggal

"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelas dokter Arman dikutip dari Kompas.com.

Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.

Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.

Ketua Gugus Tugas (Kasatgas) Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Junaidi Anuar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban terkait terjatuhnya peti mati jenazah saat akan dimakamkan. Foto suasana Pemakaman Jenazah Covid-19. (Sripoku.com/Reigan Riangga)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.

Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.

Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.

"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Baca: 14 Rumah Warga Rusak Berat Akibat Gempa M 6,8 yang Mengguncang Maluku Utara

Positif Corona

Jenazah yang diambil paksa kerabat dan warga di RS Labuang Baji terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).

Hal itu diketahui dari informasi Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas pada Sabtu (7/6/2020).

Direktur RS Labuang Baji Makassar, Dr Andi Mappatoba juga membenarkan informasi tersebut.

Sebelumnya dia belum bisa membenarkan adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi siang kemarin.

"Ya, sudah kami terima. Jenazah yang diambil hasil swabnya sudah ke luar dan positif virus corona," ujar Andi Mappatoba, Minggu (7/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang imam masjid berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RS Labuang Baji.

Keluarga dan warga sekitar kediaman almarhum lantas mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2020) pagi, Andi Mappatoba memprediksi sekitar ratusan orang datang ke RS.

Adapun terkait adanya kontak langsung antara jenazah kerabat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas.

"Mungkin akan tracking siapa saja yang kontak. Tapi itu sudah jadi tugas Gugus Tugas," tuturnya.

Baca: BMKG Peringatan Dini Senin 8 Juni 2020 di Lombok NTB: Waspada Tinggi Gelombang Lebih dari 2 Meter

Keluarga Mandikan Jenazah Pakai Jas Hujan

Keluarga M Yunus tak menyangka warga di lingkungannya mendatangi rumah sakit dan mengambil paksa jenazah.

"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar M Yunus, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.

Sesampainya di rumah duka sekira pukul 11.00 Wita, pihak rumah sakit, TNI dan polisi mendatanginya dan memberitahukan bahwa jenazah itu positif corona.

"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.

Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.

Jenazah langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum/TPU Sudiang.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nekat Bawa Kabur Cool Box Sampel Test Swab Covid -9, Pelaku Kini Ditahan di Polda Sulsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini