TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Leti Julaeti (35), warga Cianjur Jawa Barat tiba-tiba dibkar adik kandungnya, UA (30), Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB sore hari.
Akibatnya nyaris sekujur tubuh Ibu Rumah Tangga ini mengalami terluka bakar.
Leti Langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan.
Berikut ini fakta-fakta kejadian Leti Perempuan di Cianjur dibakar sang adik.
1. Kronologi
Sebelum kejadian tragis itu datang, fakta sang adik kesal kepada Leti.
Hal itu bermula lantaran adiknya UA (30) kesal tak diberi uang oleh Leti.
UA sudah sering meminta uang kepada Leti.
Baca: Truk Pengangkut BBM Meledak di SPBU Grobogan, Sopir Sampai Terpental dan Alami Luka Bakar
Karena terlalu sering, saat itu Leti tak menggubris permintaan UA.
Karena itulah UA bereaksi bahkan sempat mengancam Leti.
Kepalang kesal, UA pun beraksi membakar Leti.
UA tiba-tiba datang kembali ke rumah Leti membawa membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan.
Baca: Pria di Buleleng Terkejut Lihat Biawak Sedang Makan Mayat Bayi di Tengah Tumpukan Sampah
Lalu UA menyiramkannya dan menyalakan api ke kebagian tubuh Leti yang saat itu sedang duduk santai bersama suaminya.
Nahas, api langsung menyambar sekujur tubuh dan wajah IRT tersebut.
Kondisi terkini ibu rumah tangga yang dibakar di Cianjur. (Istimewa/Polres Cianjur)
2. Nasib Leti
Sontak saja, api yang berkobar di tubuh Leti yang melahapnya.
Nyaris 75 persin tubuh perempuan IRT itu terbakar.
Setelah mendapat pertolongan Leti langsung di bawa ke RSUD Sayang Cianjur.
Di sana ia langsung mendapat perawatan.
3. Kelakuan UA
Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun. (Istimewa/Polres Cianjur)
Diketahui UA pria yang membakar Leti tak lain adalah adiknya Leti.
UA sudah sering meminta uang kepada Leti.
UA berpenampilan bak preman, tubuhnya dipenuhi dengan tato.
Baca: Masih Jomblo, Prilly Latuconsina Mengaku Sulit Dapat Pacar, Mengapa?
Saat kakanya dibakar, UA pun mendapatkan luka bakar karena ulahnya.
UA juga sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur karena terkena sambaran api namun tak separah kakaknya.
4. Ditangkap
Karena juga tersambar api, UA pun sempat dirawat di rumah sakit.
Tak lama setelah mendapatkan perawatan itu ia langsung ditemui polisi.
UA yang mengenakan kaus warna biru gelap dan celana pendek warna sama, tangannya diborgol.
Saat diamankan, UA sempat dikepung oleh warga setempat di tempat kejadian.
UA tak bisa melarikan diri dan pasrah.
Polisi melakukan olah TKP seorang ibu rumah tangga dibakar adiknya. (Istimewa)
5. Terancam 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya itu UA terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan UA dijerat Pasal 187 KUHP.
"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.
"Dalam pasal tersebut juga tertulis pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain," ujar Ade, Minggu (7/6/2020).
Baca: Diminta Bugil Saat Video Call Waktu Meminjam Uang, Gadis Ini Tak Sadar Direkam Mantan Pacar
Pasal itu ditetapkan juga berbunyi pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, UA warga Jalan Barisan Banteng Solokpandan, Cianjur, tak jauh dari rumah Leti.
Semenara itu Leti, warga Jalan KH Asnawi, Gang Bungsu, RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta-fakta IRT di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Sempat Mengancam, Kesal Minta Uang Tak Digubris, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/08/fakta-fakta-irt-di-cianjur-dibakar-adik-kandung-sempat-mengancam-kesal-minta-uang-tak-digubris?page=all.
Editor: Hilda Rubiah