TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyak warga Kota Surabaya mengalami kesulitan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Surabaya Raya.
Hal itu pun membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertekad mengajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa supaya mengakhiri PSBB di Surabaya alias tidak memperpanjang.
Sekadar diketahui, Senin (8/6/2020) merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).
Setelah PSBB tahap 3 ini, tiga kepala daerah mengajukan usulan Gubernur tidak memperpanjangnya.
Berikut penjelasan Risma kepada Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.
Dalam rapat dimana gubernur menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator tersebut, semua pemda baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dipersilahkan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.
Wali Kota Risma, mengatakan bahwa di Kota Pahlawan sebaiknya tidak dilakukan lagi PSBB dan dilanjutkan dengan transisi menuju new normal.
Dan Kota Surabaya sudah menyiapkan protokol-protokol kesehatan di segala lini untuk menyambut new normal.
“Mohon ibu, karena saya khawatir ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan.
Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” kata Risma meminta agar PSBB tak diperpanjang.
Ia meminta agar masa restriksi (pembatasan dalam lapangan produksi) PSBB di Kota Surabaya lebih baik diakhiri.
Namun pihaknya menyebut dengan permintaan itu, Pemkot Surabaya siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan harapan seperti itu kami bisa melakukan aktivitas ekonomi tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” Kata Risma.
Pemkot Surabaya saat ini sudah membuat draft perwali yang isinya adalah draft protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.