Meski sampai saat ini belum diketahui apakah akan diputuskan akan dihentikan PSBB atau kembali diperpanjang.
Karena menurut Risma penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.
“Karena menurut kami pembuatan protokol ini akan sangat efektif. Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mall, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.
Baca: Tak Terima Dinasihati, Pemuda Ini Tega Bacok Ayah hingga Tewas, Begini Kronologinya
Baca: Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis Cari Mangsa di Medsos, Tawarkan Layanan Seks
Akan tetapi Risma menyatakan dalam draft perwali tersebut pihaknya masih belum menyantumkan terkait sanksi.
Sebab menurutnya dalam sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.
Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke Pergub sanksi bisa dilakukan.
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasan Khofifah Penuhi Permintaan Risma Akhiri PSBB di Surabaya
“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi kalau merujuk ke Pergub maka kami bisa memberi sanksi,” ucapnya.
Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri. Dan besok Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan