Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dipicu rasa sakit hati dan tidak terima dengan ucapan korban tentang istri sirinya, AV (45) tega menikam temannya sendiri bernama Fajri Oktoriko.
Saat melakukan aksi itu yang terjadi bulan April silam ini, pelaku baru saja minuman keras di daerah Jalan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dua tikaman senjata tajam (sajam) bersarang di tubuh korban.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Setyo Budiyantoro mengatakan, AV kini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindak pidana penganiayaan.
Korban melapor ke Polsek setempat usai dirinya mendapat luka cukup serius akibat luka tikam.
Penuturan Kapolsek, insiden itu berawal dari pembicaraan biasa antar korban, pelaku dan juga istri sirinya pada Rabu 29 April 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: Pesta Miras Berujung Penikaman oleh Sepupu Sendiri di Gowa
Sebelumnya, kedua belah pihak yang telah kenal dekat sempat menenggak minuman keras.
Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati tentang istri sirinya.
Tanpa pikir panjang, pelaku yang membawa sajam langsung menikam korban di bagian punggung kiri.
Merasa tidak puas, pelaku memegang rambut korban dan menikam kembali ke bagian dada.
"Pelaku kemana-mana memang kerap membawa sajam, jadi ketika tersinggung itu dia langsung cabut sajam dan tikam korban," kata Kapolsek.
Fajri yang tak kuasa menahan sakit dan tubuhnya sudah bersimbah darah, akhirnya lari menyelamatkan diri dan menjauhi tersangka.
Korban meminta tolong kepada warga yang berada di utara XT Square agar diantarkan ke Rumah Sakit RS Hidayatullah.