News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Begal Motor Ditembak Aparat Polsek Baradatu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Unit Reskrim Polsek Baradatu berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Sri Mulyo, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, setahun silam

Ia baru bisa ditangkap setahun kemudian, tepatnya Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Anggota Polsek Baradatu mendapat informasi bahwa HD sedang berada di kediamannya.

Anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, HD malah berusaha melarikan diri.

Anggota sempat memberikan tembakan peringatan.

Namun, pelaku tetap berusaha kabur.

Baca: 3 Kawanan Perampok bermodus Ajak Berhubungan Seks Sesama Jenis Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Anggota terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan.

"Selanjutnya pelaku langsung dibawa di Rumah Sakit Zainal Pagar Alam untuk diberikan perawatan medis," katanya.

Kepada polisi, HD mengaku sudah melakukan pembegalan sedikitnya lima kali.

Rinciannya, dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Baradatu, satu TKP di Kecamatan Blambangan Umpu, dan dua TKP di Lampung Utara.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” sebut Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Kali Beraksi dalam 3 Hari, Begal Ditembak Polsek Baradatu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini