TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Teguh Wuryanto, pemilik bengkel las di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang harus membayar tagihan listrik PLN mencapai Rp 20 juta.
Selain harus membayar tagihan listrik Rp 20 juta, Teguh Wuryanto harus menghadapi masalah lain yang tak kalah pelik.
Teguh yang kini usahanya lesu akibat pandemi covid-19 itu pun harus meminjam genset temannya akibat bengkel miliknya tak mendapat pasokan listrik.
"Hingga kini masih meminjam genset pinjaman," kata Teguh kepada surya.co.id, Rabu (10/6/2020).
Diakui Teguh, benang merah permasalahan itu karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.
Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya.
Baca: Penyiramnya Hanya Dituntut Satu Tahun Penjara, Novel Baswedan: Saya Marah Sekaligus Miris
"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.
Teguh tidak merasa melakukan aktivitas yang membuat tagihan listriknya menjadi begitu boros.
Tepatnya sejak bulan Maret 2020. Saat itu, bengkel lasnya terpaksa berhenti sementara karena terkena imbas Covid-19.
"Pemakaian listrik saya juga biasa-biasa saja," kata Teguh.
Harus Bayar Rp 20 Juta
Teguh Wuryanto mengaku akan membayar tagihan listriknya sebesar Rp 20.158.686.
"Saya tetap harus bayar 20 juta, untuk tagihan listrik," ujar Teguh usai bertemu dengan pihak PLN Malang, Rabu (10/6/2020).
Pembayaran tagihan listrik itu tidak langsung dilunasi. Namun, pelunasan tagihan listrik dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.