TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polres Padang menangkap seorang ayah yang tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai hamil.
Pria dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap pada Jumat (11/6/2020).
Disebutkan, pelaku sempat kabur sebelum ditangkap.
Dia kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil
Kabur, Ditangkap Saat Kembali
Baca: Hal-hal yang Didengar Tetangga pada Malam Sebelum Ayah dan 2 Anaknya Ditemukan Tewas
Baca: Bawa Lari Anak Orang Tiga Hari, Pemuda Ini Cabuli Gadis ABG di Hotel
"Pelaku kami tangkap pada Jumat (11/6/2020) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/6/2020).
Pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar dia.
Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anak kurang lebih lima kali semenjak delapan bulan yang lalu.
"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebut dia. (Kontributor Kompas.com Padang, Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Lima Kali hingga Hamil"