Kali terakhir terjadi pada awal April lalu.
"Saya suruh diam, jangan teriak. Tapi cuma satu kali," terang lelaki yang sudah tiga tahun menjalin rumah tangga dengan ibu korban ini.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah langsung melakukan pendampingan terhadap ibu dan korban.
LPA juga bersama pekerja sosial mendampingi korban saat melapor ke Polsek Punggur.
Ketua LPA Eko Yuono menuturkan, korban masih mengalami trauma mendalam.
Untuk itu, pihaknya melakukan pendampingan pemulihan mental dan kejiwaan NM ke RPTC Bandar Lampung.
"Perbuatan seprti ini (pencabulan) merupakan yang kesekian kali dilakukan oleh orang terdekat korban. Untuk itu kami terus mengimbau, khusunya kepada orangtua tidak mudah memercayai anak mereka, walaupun itu kepada kerabat terdekat sekalipun," ujar Eko. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ditinggal Istri Selamanya, Pria Lampung Tengah Setubuhi Putri Kandungnya 4 Kali