Wanita yang diketahui berinisial AS (25) tersebut memilih untuk melaporkan A (25), mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang karena terus-terusan mengancam akan menyebarkan video tanpa busana yang direkam saat keduanya masih menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Kasus ini bermula saat AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS tanpa busana sambil melakukan panggilan video call.
AS menuruti permintaan pacarnya itu.
Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Setelah putus, A kembali menghubungi AS.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.
Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mulut Dibekap dan Diseret, Gadis 14 Tahun Ini Disetubuhi 2 Pria, Awalnya Minta Tolong Diantar Pulang