Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari isrti Zul terkait dugaan perzinaah yang dilakukan oleh sang suami dengan wanita selingkuhannya.
"AMS istri dari Zul telah melaporkan Zul dan H atas kasus perzinahan. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA," kata Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar.
AMS bercerita, ia memang sudah menaruh kecurigaan kepada sang suami dan H sebelum keduanya ditemukan tanpa celana diduga usai bercinta.
Menurutnya, AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.
Namun, saat itu Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.
"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H).
Tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," aku AMS.
AMS dan Zul telah menikah selama 10 tahun dan sudah dikaruniai anak.
Ia berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.
"Harapanku supaya mereka berdua ini dipecat dari PNS, karena perbuatan mereka sangat memalukan," imbuh dia.