TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita terapis pijat ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Korban yang bernama Monik berusia 26 tahun tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Monik diduga dibunuh sekitar hari Selasa (16/6/2020).
Namun warga menemukan mayatnya keesokan harinya, yakni pada pukul 10.00 WIB.
Berikut fakta-fakta dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (17/6/2020):
1. Wanita Tukang Pijat Plus-plus
Monik disinyalir merupakan wanita penyedia jasa pijat plus-plus.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Korban tukang pijat panggilan, ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
Polisi pun menyebut monik tewas lantaran menjadi koban pembunuhan pemakai jasanya.
Sedangkan untuk motif pembunuhan tersebut lantaran adanya cekcok tarif layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
2. Tewas dengan Luka Tusuk serta Kaki Terbakar
Baca: Cerita Lengkap Ibu Tewas Digetok Gagang Cangkul Oleh Putranya, Suami Kaget saat Pulang dari Masjid
Baca: Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami demi Lunasi Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati
Polisi menemukan luka tusuk senjata tajam juga sayatan di bagian leher dan tangan pada jenazah Monik.
Selain itu, polisi juga melihat ada luka bakar di kaki kanan korban.