TRIBUNNEWS.COM - Update terbaru soal pembunuhan sadis wanita terapis pijat plus-plus, di mana pelakunya kini telah tertangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita terapis pijat tersebut ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Korban berinisial M yang berusia 26 tahun tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, M dibunuh sekitar hari Selasa (16/6/2020).
Namun, warga menemukan mayatnya keesokan harinya, yakni pada pukul 10.00 WIB.
Pelaku
Rupanya pelaku pembunuhan tersebut adalah Y (19) anak dari pemilik rumah, WD.
Seperti diketahui WD, ibu rumah tangga yang pertama kali melaporkan adanya temuan mayat tersebut.
Y kabur dari rumah sejak pagi atau setelah subuh, seusai membunuh dengan menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.
Setelah M tewas, mayatnya dimasukkan ke dalam kardus kulkas oleh Y.
Y pun sempat pamit pada WD sebelum kabur, dan memberitahu soal pembunuhas sadis yang ia lakukan terhadap wanita terapis tersebut.
Lantas sang ibu WD pun melaporkan kepada polisi.
Dilansir Surya.co.id, tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB. Sekarang ini, tersangka Y dibawa ke Polreatabes Surabaya.
Berikut fakta lainnya yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (17/6/2020):