Dia datang bersama dua orang temannya., salah satu temannya bahkan merekam saat Daden memasuki ruang sidang.
"Saya sebagai jenderal bintang empat datang ke sini untuk mengawal sidang ibu dan bapa (Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum)," ujar Daden di selasar ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2020).
Saat ditanya mengenai kasus yang menjerat Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Rd Ratnaningrum, Daden mempersilahkan penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
"Untuk kasus hukum kami persilahkan, kami menghargai dan akan kami ikuti. Saya sudah menengok mereka kondisinya sehat," ujarnya.
Daden juga sempat berbicara mengenai kondisi Sunda Empire saat ini.
Dia mengatakan, Sunda Empire sekarang sedang melakukan penyempurnaan lantaran pemimpinnya harus menghadapi kasus hukum.
"Kami masih beraktivitas, bersilaturahmi karena kami semua bersaudara dan mengkatkan tali persaudaraan Sunda yang ada di berbagai pelosok," kata Daden.
Fakta-fakta Sidang Perdana Sunda Empire, Didirikan Tahun 323 Sebelum Masehi & Punya 2 Putra Mahkota
Sidang digelar secara virtual. Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.
Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.
Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.
Rangga Sasana tampak sempat mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.
Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian putih-putih.
Agenda sidang perdana atau dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar, yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda.