TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mayat seorang wanita terapis pijat ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya.
Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).
Update terbaru menyebutkan Yusron Virlangga sempat bertemu kekasih korban, S setelah menghabisi nyawa Oktavia Widyawati.
Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.
Berikut rangkuman update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.
Yusron Bertemu Pacar Korban
Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.
Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.
Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya.
Baca: Dirjen Kesehatan Malaysia: Dexamethasone Miliki Efek Samping dan Komplikasi, Jangan Disalahgunakan
Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6/2020) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).
Bagaimana S bisa tahu alamat tersangka?
"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.