Pengakuan Suami Jual Istri di Surabaya
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Surabaya.
Yunatan, pria asal Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya mengaku menikmati melihat istri sirinya (NAW) berzina dengan pria lain.
Tak cuma menikmati, Yunatan juga mengambil keuntungan dari perzinaan istri dan pria-pria lain.
Beruntung, ulah keterlaluan Yunatan itu akhirnya diketahui polisi sehingga pria berusia 40 tahun itu kini harus mendekam di penjara.
Kepada polisi, Yunatan mengaku terlilit kebutuhan hidup.
Dia lalu menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan seks pria hidung belang melalui media sosial.
Junatan lebih dulu mengambil foto tubuh istrinya lalu diunggah ke media sosial twiiter dengan caption menggugah.
"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3/2020).
Junatan diringkus di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan usai mengantarkan istrinya ke pria hidung belang.
Tarif yang ditawarkan tersangka untuk istrinya mulai 1,5 juta hingga 2,5 juta sekali kencan.
Tak jarang, Yunatan ikut masuk ke dalam kamar hotel untuk sekedar melihat istrinya layani seks pria hidung belang.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Junatan.
"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main,"akunya.