TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona (Covid-19) mau tak mau mengubah kebiasaan manusia.
Semua tak lagi sama seperti saat virus tersebut belum melanda dunia, termasuk Indonesia.
Kini, protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan lembaga kesehatan dunia (WHO) wajib dipatuhi apabila tak ingin terjangkit virus mematikan tersebut.
Aturan itu di antaranya memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak aman.
Karena sejumlah peraturan itu, sejumlah orang menunda pernikahan mereka.
Baca: Cemas di Masa Pandemi Covid-19, Ahli Psikosomatik: Musik Bisa Bikin Perasaan Tenang
Baca: Bangun Tidur Pemuda Ini Terjebak Sendirian dalam Gerbong KRL yang Terkunci di Stasiun Bekasi
Baca: Remaja di Bawah Umur Ketahuan Mesum di Tengah Hutan, Sempat Bohong Ditanya Alamat Orangtua
Jika pun ada acara pernikahan, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang benar.
Namun sepertinya masih ada pihak yang tak mematuhi aturan tersebut. Sampai akhirnya terjadi malapetaka.
Di Kota Semarang, Jawa Tengah ini, warga nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Akibatnya, pesta pernikahan yang seharusnya menjadi kabar bahagia, malah menjadi berita duka.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (21/6/2020), pascapesta pernikahan tersebut, satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia.
Baca: Tetap Waspadai Covid-19, Tribunnews dan Cardinal Gandeng ACT Salurkan Masker di Pesantren