"Masa dia udah hina gua, pas udah bebas dia ngundang gua, seolah-olah ngebaik-baikin gua," katanya.
Bebas
Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa 2020, membuat konten video.
Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah.
Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako.
Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.
Video Ferdian dkk viral dan dikecam banyak orang.
Baca: Siapa John Kei? GodFather of Jakarta yang Diduga Dalang di Balik Penyerangan di Green Lake City
Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan polisi setelah korban tak terima.
Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat.
Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Berdasarkan pantauan TribunJabar kala itu, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Baca: 69 Turis Asal Jakarta Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test di Kawasan Puncak Selama Akhir Pekan Kemarin
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.