TRIBUNNEWS.COM - Pasangan mahasiswa A (21) dan M (20) yang akan menikah memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungan terlarang pada Minggu (14/6/2020).
A dan M nekat membuang bayi mereka di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan karena takut dengan orang tuanya.
Kejadian berawal saat mahasiswa dan mashasiswi di Jawa Tengah itu menjalin hubungan.
M kemudian hamil dan melahirkan bayi perempuan di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Setubuhi Pacar hingga Kemaluan Dipotong Pamannya, Remaja Ini Ditetapkan Tersangka
Baca: Nus Kei ke Polda Metro Jaya Diperiksa Kasusnya dengan John Kei: Damai-damai Sajalah, Kita Bersaudara
Pada tanggal 14 Juni 2020, A menjemput M dan bayi mereka.
Saat itu mereka sepakat untuk menitipkan bayi perempuan mereka ke salah satu saudaranya di wilayah Yogyakarta.
Mereka berangkat menggunakan mobi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.
Di tengah perjalanan, mereka berdua terlibat cekcok.
Mereka kemudian memutuskan untuk mengurungkan menitipkan bayi berusia dua hari ke saudara di Yogyakarta.
Mereka memilih meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.
"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).
Baca: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah dalam Parit di Medan Sakit Hati Dibilang Pelit hingga Ngaku di Facebook
Baca: Ayah Tiri Bunuh 2 Bocah di Medan, Diduga Sakit Hati Dibilang Pelit hingga Anak yang Ingin Bapak Baru
Ia mengatakan setelah meletakkan bayinya di jalan, mereka kembali Jawa Tengah.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menuturkan kedua tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Keduanya bukan suami istri, masih pacaran, mau menikah juga. Keduanya diamankan di rumahnya Jawa Tengah," kata dia.
Bayi tersebut kemudian ditemukan Muhammad Alwan (17) dan Muhammad Faris (16) yang sedang berolahraga pada Minggu pagi sekitar pukul 16.15 WIB.
Bayi perempuan yang masih hidup tersebut dibungkus dengan kain berwarna merah. Ada gelang identitas bayi yang masih dipakai di pergelangan tangan.
Dua saksi tersebut langsung menggendong bayi tersebut dan menyerahkannya kepada warga.
Lalu mereka melapor ke dukuh dan pihak kepolisian.
Walaupun dalam kondisi sehat, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Prambangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupada satu buah sleimut, satu buah bantal, satu buah perlak, dua gelang identitas bayi dengan nama ibu, serta satu lemmbar surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan kedua tersangka membawa bayi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Menikah, Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa Buang Bayi di Prambanan"