News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Dugaan Pembelian Pulau Malamber, Bupati Penajam Paser Utara Segera Diperiksa Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah.

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju akan memanggil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan pembelian Pulau Malamber, yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Pulau Malamber merupakan salah satu dari 18 gugusan yang terletak di Desa Balabalakang Timur, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pulau yang terletak di selat Makassar menyeret nama Abdul Gafur Mas’ud.

Dia disebut-sebut membeli pulau itu sebesar Rp 2 miliar lewat perantara seorang bernama Sahalu.

"Orang-orang yang ada kaitannya dengan penjualan-penjualan Pulau Malamber akan kita panggil termasuk juga Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, akan kita panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Kalau pun tidak datang saya kesana (Penajam)," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansah, Kamis (25/6/2020).

Dikatakan AKP Syamsuriansah, hingga kini sudah ada delapan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan yang ada kaitannya dan rencananya akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan.

Ia menambahkan meski pengakuan pemilik tanah di Pulau Malamber, Raja' hanya menjual sebidang tanah bukan satu pulau kepada Sahalu yang luasnya enam hektare seharga Rp 2 miliar, namun uangnya yang baru dibayarkan Rp 200 juta sebagai tanda jadi pada Februari 2020 di salah satu tempat di Balikpapan.

"Keterangan awal yang kami terima bahwa ia telah menjual pulau walau belakangan menepis hanya menjual sebidang tanah yang luasnya enam hektare. Logikanya sementara luas Pulau Malamber itu enam hektare di dalam sporadik batas-batasnya dikelilingi laut, jadi apakah itu tidak menjual satu pulau," kata Kasat Anca, sapaan AKP Syamsuriansah.

Menurutnya tidak mungkin seperti Sahalu mampu membeli tanah apalagi sampai harganya miliaran, sementara di pulau tersebut hanya ada tanaman pohon kelapa.

Baca: Pulau Malamber Diduga Dijual Rp 2 M kepada Bupati PPU, Ternyata Memang Punya Potensi Ekonomi

Belum lagi akses menuju kesana yang lumayan jauh, andaikan dibeli sampai puluhan juta itu masih wajar-wajar saja.

"Siapa itu Sahalu apa hebatnya dimana ambil uang sebanyak Rp 2 miliar, uangnya Gafur itu, yang menandatangi kuitansi itu Sahalu yang menurut keterangan uangnya Gafur yang diserahkan," terangnya.

Sampai saat ini belum ada pasal yang dikenakan jika nantinya terbukti melanggar melakukan pembelian Pulau Malamber.

"Mengenai pasal berapa ada beberapa literatur undang-undang, memang disitu tidak ada yang secara ekslusif yang mengatakan bahwa setiap orang yang membeli pulau dituntut dengan pidana tidak ada seperti itu. Tetapi itu ada di peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang agraria ada disitu, ya itu nanti kita kombinasikan pasal-pasal atau undang-undang yang bisa kena disitu yang mengatur," tuturnya.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud hanya tertawa saat diisukan membeli Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. (Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Bupati Hanya Tertawa

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud hanya tertawa saat diisukan membeli Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Ia pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Sebelumnya, Pulau Malamber dikabarkan dijual salah seorang warga kepada salah seorang kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pulau Malamber merupakan satu dari 12 pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Hasil pemeriksaan Reskrim Polresta Mamuju, pulau yang hanya dihuni empat kepala keluarga itu dijual sebesar Rp 2 miliar, namun baru dibayarkan sekitar Rp 200 juta.

Lalu apa yang membuat salah seorang kepala daerah di Kaltim ingin membeli Pulau Malamber dengan harga yang sangat fantastis?

Baca: Diisukan Beli Pulau Malamber di Mamuju, Simak Penjelasan Bupati PPU Abdul Gafur Masud

Pulau Malamber yang jaraknya sekitar 90 mil dari pesisir pantai Kabupaten Mamuju memiliki potensi wisata yang sangat indah.

Hamparan pasir putir yang sangat bersih membuat pulau ini sangat menarik menjadi tujuan berwisata bahari.

Posisinya memang lebih dekat dari Kaltim.

Pulau ini sangat kaya dengan sumber daya alam.

Biota laut masih sangat terjaga di Pulau itu, mulai dari terumbu karang hingga berbagai jenis penyu terus bertelur di pulau itu.

Pulau ini memang ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kenapa Nggak Sekalian Pulau Sulawesi

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur Abdul Gafur Masud atau yang akrab disapa AGM tengah digoyang isu tak sedap.

Tidak hanya di kalangan lokal, AGM ramai diberitakan media nasional terkait dugaan pembelian sebuah pulau di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Sosok pembeli pulau itu ditujukan kepada dirinya.

Bupati berusia 32 tahun ini diisukan membeli Pulau Malamber, Desa Balabalakang Timur, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat senilai Rp 2 miliar.

Terkait kabar tersebut, TribunKaltim.co mencoba mengonfirmasi Bupati PPU Abdul Gafur Masud.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, AGM menepis isu kontroversial yang menjurus kepada dirinya tersebut.

Baca: Heboh Kabar Bupati Penajam Paser Utara Beli Pulau Malamber, Perbatasan Kaltim dan Sulbar Rp2 Miliar

Bahkan ia menjelaskan jika memang pulau tersebut hendak dijual, dia akan membelinya.

Namun sebelum itu, ia menegaskan bahwa pulau tersebut punya keluarganya yang sudah lama di sana sebelum Indonesia merdeka, dari kakek dan neneknya dahulu.

Kebetulan dia memiliki orang tua dari Mandar, Sulawesi Barat.

Bahkan ia menyebutkan bahwa dia merupakan cucu dari KH Muhammad Husain atau yang digelari Puang Kali Malunda.

"Hanya saya bingung diisukan demikian," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co pada Jumat (19/6/2020).

Diakui oleh AGM, dia memang sempat mengunjungi beberapa pulau di Sulawesi Barat yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur.

Namun kunjungannya tersebut sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).

Dia saat itu berkunjung ke 12 pulau di sana untuk melihat kondisi pulau tersebut.

Alhasil AGM banyak melihat kekurangan di 12 pulau, di antaranya ada Pulau Balabalakang, Malamber, Sabakatang, Popo’ongan dan lainnya.

"Mungkin para pejabat di Sulawesi Barat itu khawatir, karena saya menjadi bupati di Kalimantan Timur yang mana memang dari dulu menjadi perebutan sebenarnya. Perebutan wilayah," jelas AGM.

Tapi AGM mengaku tak ingin masuk ke ranah tersebut.

Ia hanya ingin mengecek kondisi sosial dan potensi di 12 pulau tersebut, yang menurut dia masih banyak memiliki kekurangan.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud. (Tribunkaltim.co/Aris Joni)

"Bahkan sebenarnya saya sudah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Mamuju juga, sebenarnya sudah tahu. Tapi saya nggak ngerti kenapa isunya jadi aneh-aneh," tutur AGM.

Malah ia mengungkapkan isu yang ditujukan kepada dirinya tersebut masih bagus saja.

Sembari bercanda, AGM juga mengeluarkan celetukan dengan menyebutkan mengapa tidak Pulau Sulawesi saja yang ia beli.

"Isu yang ditujukan ke saya menurutku bagus saja, atau kenapa tidak diisukan saja Pulau Sulawesi, saya sudah beli Sulawesi," ungkapnya dengan diakhiri suara tawa.

Camat Balabalakang Benarkan Pulau Sudah Dijual

Sementara itu Camat Kepulauan Balabalakang, Juara, membenarkan kabar penjualan Pulau Malamber kepala salah seorang kepala daerah di Kaltim.

Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau bernama Rajab senilai Rp 2 miliar.

Baca: Pulau Malamber Diduga Dijual Rp 2 M kepada Bupati PPU, Ternyata Memang Punya Potensi Ekonomi

Bahkan, ia terang-terangan menyebut nama salah seorang pejabat yang membeli pulau itu.

"Ada oknum yang jual, penghuni di sana warga asal Sumare Kecamatan Simboro, namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya, termasuk Malamber kecil karena pulau ini disiapkan untuk penangkaran penyu," kata Juara via telepon, Jumat (19/6/2020).

Juara mengungkapkan, dia tidak mengetahui kapan waktu pasti transaksi jual beli itu terjadi.

Namun dia memperkirakan proses itu sekitar bulan April sebelum masuk bulan Ramadan.

Juara mengaku baru mengetahui hal itu setelah ditegur oleh Bupati Mamuju soal adanya isu penjualan pulau.

"Saya heran kenapa tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kecamatan soal jual beli itu. Bukan lagi dijual per meter, tetapi satu pulau. Saya sudah laporkan informasinya ke Pemkab dan Pemprov, karena ini tentunya melanggar," tutur Juara.

Namun Bupati Mamuju, Habsi Wahid memastikan, pembelian itu bukanlah pembelian pulau, tapi pembelian tanah di atas pulau itu.

Pihaknya sudah memerintahkan camat untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan berkas atas penjualan tanah di atas Pulau Malamber.

"Saya sudah meminta ke camat untuk bukti-bukti jual beli, dan Pak Kajati sudah memanggil camatnya dan pak kepada desanya, karena di situ ada batas kewenangan Pemkab dan batas kewenangan gubernur," tandas Habsi. (tribun-timur.com/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terkait Pembelian Pulau Malamber, Reskrim Polresta Mamuju Akan Panggil Bupati Penajam Paser Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini