Setahun berselang tepatnya pada 2017, istri PR menderita sakit stroke.
Karena tak mendapat kebutuhan biologis, PR kemudian berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.
"Puncaknya pada satu setengah tahun lalu disaat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Korban pun sempat menolak.
Tak kehabisan akal, PR kemudian memberikan ancaman.
Ancaman tersebut berupa tindakan tak mau merawat istrinya jika korban tidak menuruti hasrat seksual PR.
"Korban takut akhirnya merelakan tubuhnya dicabuli pelaku di kamar lain agar tidak ketahuan ibunya," ucap Andaru.
Terbongkar
Sementara itu, pada 24 Juni 2020, tindakan bejat pelaku terungkap.
Saat itu, pelaku ingin menyetubuhi anak tirinya lagi.
Namun, tak menyangka keinginan tersebut membuat aib pelaku tersebar.
"Karena kala itu korban bercerita pada temannya, dan temannya bercerita pada orangtuanya.
Sehingga kemudian orang tua teman korban meminta ketemu dengan korban," tutur pria yang merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisan ini.
Cerita memilukan tersebut akhirnya terdengar oleh kakak kandung korban.