News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri karena Istri Stroke, Kakek di Malang: Daripada Aku Cari PSK

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 82 tahun berinisial PR di Malang tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali sejak korban usia 13 tahun. Kini korban usia 17 tahun, si kakek minta dilayani lagi.

Kakak kandung itu baru mengetahui karena tidak hidup serumah dengan korban, alias tinggal bersama suami karena sudah berkeluarga.

"Puncaknya korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya ke perangkat desa," tutur Andaru.

Cerita tersebut mengantarkan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku diamankan kemarin siang di kantor polisi," terang Andaru.

Pelaku kini tengah menikmati sisa hidupnya di balik jeruji penjara.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) junto Pasal 76D atau Pasal 72 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Andaru.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Istri Stroke, Kakek 82 Tahun di Malang Ini Setubuhi Anak Tiri 10 Kali Sejak Korban Usia 13 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini