Terakhir, Krama Luput merupakan anggota Subak yang tidak dapat mengikuti aktivitas keseharian subak karena memiliki tanggung jawab lain, misalnya bertugas sebagai Kepala Desa.
Dari aspek Parahyangan, setiap subak memiliki satu atau beberapa tempat suci (pura) yang dibangun dan dijaga dengan baik oleh masyarakat sekitarnya.
Pura ini kemudian digunakan untuk mengadakan ritual upacara keagamaan terkait aktivitas pertanian, baik yang berlaku secara perseorangan maupun berkelompok.
Lalu dalam aspek Palemahan, sistem subak mendorong terjadinya penggunaan lahan yang efisien untuk pertanian, dengan mengutamakan aspek kelestarian lingkungan.
Masyarakat secara berkala melakukan pemeliharan bangunan dan saluran irigasi dengan bergotong-royong.
Selain itu, juga diadakan aktivitas bersama yang berhubungan dengan konservasi lingkungan.
(Tribunnews.com/Bunga)