TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi menembak mati otak tersangka perampokan Konter HP di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung KM 43 Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
Polisi terpaksa menembak karena melawan saat akan ditangkap polisi di Kenten Laut, Banyuasin, Minggu (28/6/2020).
Sedangkan dua tersangka lain dibekuk tanpa perlawanan.
Dalam rilis Polres Banyuasin, Senin (29/6/2020), diketahui otak perampokan yang ditembak mati yaitu Elis Simson alias ucok (40), merupakan warga Dumai Riau.
Dua hari sebelum beraksi, UCok telah mengintai konter HP yang jadi targetnya itu.
"Ucok yang mengintai, kalau aku hanya diajak," kata tersangka Arjun, saat rilis di Mapolres Banyuasin sore.
Baca: Komisi X DPR Minta Kemendikbud dan Pemprov DKI Lindungi Calon Siswa Korban Diskriminasi PPDB
Ucok mengintai ruko tersebut dengan berpura-pura belanja kebutuhan sehari-hari yaitu mie, coklat dan lain sebagainya.
Diakui Arjun, sebelum beraksi, ia mendapatkan pesan dari Ucok berupa ajakan untuk melakukan aksi perampokan dengan menggunakan kode 365 dan 363.
"Kemudian ucok datang ke Pangkalan Balai," tuturnya.
Ketika hendak beraksi, baru pada tengah malam berangkat menuju lokasi menggunakan ojek, langsung beraksi.
"Saya angkut barang curian. Sedangkan aksi ucok dilantai dua, saya tidak tahu," ungkapnya.
Setelah berhasil menguras isi ruko, barulah kabur ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil korban, namun terparter,
"Akhirnya kami kabur ke Sungai Lilin gunakan mobil travel, keesokan hari ke Palembang," terangnya.
Arjun mengaku kalau mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan handphone.
Baca: Anang Blak-blakan Sebut Rumah Raffi Ahmad Bikin Pusing: Dijual, Siapa yang Mau Beli 7 Kaveling, Dia?