News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan 4 Pelaku Penganiayaan Anjing di Bali: Dibakar di Belakang Kos-kosan untuk Dikonsumsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan 4 pelaku penganiayaan anjing hingga mati

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Empat pelaku penganiayaan anjing dibekuk jajaran Polsek Kuta Selatan di kosan-kosan setelah aksi mereka menganiaya hewan peliharaan tersebut viral di media sosial.

"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (27/6/2020) kemarin. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk dikonsumsi," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, kepada Tribun Bali, Minggu (28/6/2020).

Kasus penganiayaan anjing ini terjadi di Jalan Taman Giri, Perumahan Griya Nugraha, Gang Jeruk C1, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (23/6/2020) lalu.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni Gaudensius alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24), dan Martinus Karbus Budi alias Budi (27).

Keempat pemuda dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Singapur, Mumbul, Kuta Selatan, Sabtu (27/6/2020) pukul 16.30 Wita.

Iptu Sukadi mengatakan, kasus penganiayaan dan pembunuhan anjing tersebut dilaporkan oleh pemiliknya, Dewi Rince Andrian Talomanafe (27).

Ia dikabari adiknya bahwa anjingnya dianiaya dan dibunuh oleh seseorang di depan rumah.

Sebelum kejadian sekitar pukul 17.00 Wita, Dewi baru saja memberikan makan anjingnya bernama Sule.

Tak lama anjingnya ke luar untuk buang air.

Setelah itu Dewi melanjutkan sembahyang dan tidak memperhatikan anjingnya lagi.

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 18.30 Wita, Dewi dihubungi adiknya bahwa anjingnya dicuri orang dan dipukul dengan balok kayu sepanjang kurang lebih satu meter di depan rumah.

Baca: Viral Video Anjing Dipukuli hingga Mati, Bangkainya Dibawa Pelaku ke Tempat Kos untuk Dimasak

Baca: Fakta Baru Anjing Dianiaya Sampai Mati di Bali, Pelaku Terancam 9 Bulan Penjara

"Pemilik dikabari adiknya. Kalau anjingnya dicuri dan dianiaya, setelah tidak berdaya pelaku ini memasukkan ke dalam karung. Salah satu tetangganya sempat memvideokan dengan ponselnya," jelas Sukadi.

Pemilik bahkan sempat membuat pengumuman akan memberikan imbalan berupa uang Rp 14 juta bagi yang mengetahui pelaku.

Namun pemilik belum juga menemukan hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib beberapa hari kemudian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini