News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan 4 Pelaku Penganiayaan Anjing di Bali: Dibakar di Belakang Kos-kosan untuk Dikonsumsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan 4 pelaku penganiayaan anjing hingga mati

Berdasarkan laporan korban atau pemilik anjing, polisi lalu mencari atau menyelidiki kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan peliharaan tersebut.

Tangkap layar video viral seekor anjing dibunuh orang tak dikenal di Badung, Bali. Video itu diunggah akun Instagram @infodewata_ (Kompas.com)

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mendapatkan informasi para pelaku.

Berawal pada Sabtu (27/6/2020) pagi saat petugas mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang terekam kamera waktu penganiayaan dan pembunuhan terjadi.

Selanjutnya diketahui para pelaku berlokasi di seputaran Jalan Raya Sesetan, Gang Taman Sari, Nomor 7, Banjar Gaduh, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Sekitar pukul 16.00 Wita, salah satu pelaku berhasil dibekuk selanjutnya digiring menuju salah satu tempat di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Singapur, Mumbul, Kuta Selatan.

Baca: VIRAL Video Anjing di Bali Dibekap dan Dipukuli Orang hingga Mati, Sudah Dipelihara 10 Tahun

Baca: Viral Video Seekor Anjing Bernama Sule Dipukuli hingga Mati, Ternyata Sudah Dipelihara 10 Tahun

Beberapa saat atau sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku lainnya juga dibekuk tanpa perlawanan di salah satu kos tak jauh dari lokasi dikumpulnya para pelaku di salah satu toko perbelanjaan.

Sebelum digiring, para pelaku sempat menunjukkan lokasi di mana daging anjing tersebut dikonsumsi.

Ternyata, pelaku membakar anjing tersebut di belakang kos-kosan.

Selanjutnya tim mengumpulkan barang bukti berupa karung, kayu serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Di hadapan penyidik dan diawasi tim Opsnal Polsek Kuta Selatan, para pelaku memang mengakui berbuatannya.

"Empat orang pelaku mengakui melakukan penganiayaan sampai mati dan kemudian dibawa ke kos untuk dikonsumsi bersama. Mereka dikenkan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan," jelas Sukadi. (riz)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Mengejutkan 4 Pria Penganiaya & Pembunuh Anjing di Kuta: Dibakar & Dikonsumsi di Kos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini