TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial FCR (23) yang mencabuli 19 anak di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata pernah menjadi korban sodomi saat masih SD.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila.
Rizka menyebutkan, saat itu pelaku pernah menjadi korban sodomi saat kelas 6 SD oleh orang dewasa di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Jadi dulu menurut pengakuannya dia juga pernah menjadi korban saat kelas 6 SD, itu oleh orang dewasa di sekitar lingkungannya," jelasnya.
Diketahui, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (28/6/2020).
Baca: Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Modus Tawarkan Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila
Baca: Kakek di Aceh Pergoki Cucu Disetubuhi di Kebun Warga, Pelaku Langsung Kabur
"Jadi kejadian diketahuinya hari Sabtu, 27 Juni sekitar pukul 18.00 WIB, telah terjadi pedofilia di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak laki-laki dibawah umur (Pedofilia) berinisial FCR, setelah mendapat pengakuan korban anak yang mengaku telah disodomi oleh terduga pelaku," ungkap Rizka, Senin (29/6/2020).
Saat ini, kata dia, korban pedofilia tersebut tersebar di beberapa wilayah. Namun, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap korban-korban anak kecil yang diakui pelaku disodomi.
"Kita juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya, ancaman kita gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," terangnya. (TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelaku Pedofilia di Sukabumi Ternyata Pernah jadi Korban Sodomi Saat SD