Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- ā€ˇGubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang pedangdut Roma Irama pada Minggu 28 Juni 2020).
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak.
Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).
Pada peristiwa itu, rencananya Soneta Group, band Rhoma Irama akan tampil namun batal.
Baca: Dikecam Bupati Bogor Lantaran Tampil di Zona Merah, Rhoma Irama Angkat Bicara, Ini 3 Klarifikasinya
Baca: Temui Gugus Tugas, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf Pada Bupati Bogor
Baca: Nyanyi di Hajatan Sunatan, Rhoma Irama Anggap Kecelakaan
Tapi, Rhoma Irama datang dan menyanyikan sejumlah lagu.
Penyelenggara hajat sudah dipanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Polres Bogor.
"Polisi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, meminta keterangan pada para pihak, memeriksa apakah disengaja atau tidak.
Yang pasti perlu ada yang ditegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya.
Ia kembali menegaskan soal kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sekalipun, saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru.
Namun, jika protokol kesehatan tidak dijalankan, ia khawatir kasus Covid 19 tak berangsur menurun.
Rencananya, Bupati Bogor juga akan merapid tes sejumlah warga di lokasi hajatan tersebut.
"Masa tiap ada perkumpulan harus dirapid tes. Tolong, kasihan lah ke para pemimpin yang sedang berusaha mencegah dan menurunkan angka kasus Covid-19," ujar Emil.