TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Lombok, AKP Priyo Suhartono hingga kini masih menjadi perbincangan.
Hal itu menyusul aksinya yang viral karena menolak laporan anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya sendiri karena masalah sepeda motor pada Selasa (30/6/2020) lalu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir YouTube KompasTV, Kamis (2/7/2020), AKP Priyo Suhartono menceritakan alasan di balik dirinya menolak laporan tersebut.
Mulanya, Priyo menjelaskan mengapa dirinya mengatakan siap dicopot karena menolak kasus tersebut.
Dijelaskannya, hal itu muncul secara spontan saat melihat kasus anak yang ingin memenjarakan ibu kandung yang bernama Kalsum (60) tersebut.
"Itu memang sebuah kata-kata yang jujur saja mungkin secara spontanitas dari saya. Karena waktu itu benar-benar melihat keadaan yang menurut saya sungguh benar-benar tidak pantas," kata Priyo seperti dikutip TribunWow.com.
"Karena di situ terjadi percekcokan antara anak dan ibu, di mana anak ini menggunakan kata-kata kasar, memaki dan segala macam."
"Dan di situ saya juga melihat dari si ibu sendiri, menangis, muka sedih, dan di situ saya merasa, 'wah ini udah enggak benar', saya berpikir di situ ini sudah tidak bisa di kontrol lagi," imbuh dia.
Dengan alasan itulah akhirnya dirinya menolak laporan anak yang berinisial M (40) tersebut.
"Akhirnya saya mengambil tindakan bahwa saya menolak laporan si orang tersebut," jelas dia.