TRIBUNNEWS.COM - Aksi blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sudah berlangsung 5 jam.
Hingga Kamis (2/7/2020) petang sekitar pukul 18.30 WIB, warga masih menuntup akses Jalinsum. Arus lalu lintas macet total hingga 7 kilometer.
Aksi blokade jalan ini merupakan buntut penangkapan dua terduga pelaku pembakaran mobil dan sepeda motor saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Senin (29/6/2020) lalu.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni RH (20) dan KN (18), keduanya merupakan warga Desa Mompang Julu.
Dari informasi yang dihiumpun, RH diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi dan turut serta membalikkan mobil. Sementara KN turut serta membakar sepeda motor.
Namun, penangkapan keduanya justru membuat warga protes. Warga pun kembali melakukan blokade Jalinsum.
Aksi blokade jalanan sudah berjalan 5 jam. Warga melakukan aksi bakar ban di jalan.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, menyampaikan sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C kembali diturunkan.
"Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Baca: Menteri Desa dan PDTT: 88 Persen Petani dan Buruh Terima BLT Dana Desa
Baca: Ricuh BLT Covid-19 di Madina, Dana Rp 600 Ribu Jadi Rp 200 Ribu hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Heriyono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua orang yang diduga pelaku dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan.
Dikatakan Heriyono, situasi belum kondusif karena hingga saat ini massa masih menutup jalan.
Sementara Forkopimda Kabupaten Madina tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.
"Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi," jelasnya.