3. Penguatan administrasi,
4. Simulasi dan verifikasi,
5. Pengusulan reaktivasi dan
6. Persetujuan serta uji coba.
Di sisi lain, Pimpinan PT DID selaku pemegang Ijin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di TWA Grojogan Sewu, Soekirdi, menyampaikan kesiapannya untuk reaktivasi operasional TWA Grojogan Sewu sesuai arahan pemerintah.
"PT. DID dalam hal ini telah mempersiapkan kelengkapan antara lain tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, batas antrean tiket, desinfeksi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul pengunjung."
"Dan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari rata-rata kunjungan harian selama ini," bebernya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)